Rakor PHTC 2026: Kanwil Kemenag Jatim Tekankan 3K–2E sebagai Pondasi Penguatan Mutu Madrasah dan Percepatan Revitalisasi Sarana Prasarana Pendidikan
Penulis : Amri Syaifudin
4/9/20262 min read
Batu, 2 April 2026 – Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Wisnu Bowo, S.Pd., MM., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Madrasah melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, Selasa–Kamis, 31 Maret–2 April 2026, bertempat di èL Hotel Kartika Wijaya Batu, Jl. Panglima Sudirman No. 127, Pesanggrahan, Kota Batu.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Sugiyo, M.Pd., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Timur selaku panitia penyelenggara. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa peningkatan akses dan penjaminan mutu layanan pendidikan terus dilakukan melalui pemenuhan sarana dan prasarana pada setiap satuan pendidikan secara bertahap sesuai standar nasional pendidikan.
Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) menjadi instrumen strategis untuk menuntaskan pemenuhan sarana prasarana bagi madrasah jenjang RA/BA, MI, MTs, MA, dan MAK baik negeri maupun swasta. Adapun ruang lingkup PHTC meliputi:
Rehabilitasi ruang kelas, toilet, ruang administrasi, UKS, laboratorium, asrama siswa, rumah dinas guru, perpustakaan, tempat ibadah, ruang praktik siswa, lapangan olahraga, ruang BK, dan ruang OSIS.
Pembangunan baru ruang kelas, toilet, ruang administrasi, ruang UKS, laboratorium, asrama siswa, rumah dinas guru, perpustakaan, tempat ibadah, ruang praktik siswa, ruang BK, ruang OSIS, pusat sumber belajar inklusif, dan area bermain.
Pengadaan sarana pendidikan, meliputi peralatan TIK, peralatan laboratorium, koleksi buku perpustakaan, peralatan praktik, serta APE, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1768 Tahun 2025.
Dr. Sugiyo menekankan pentingnya tanggung jawab madrasah penerima bantuan untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan sarana prasarana secara berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa madrasah harus terus meningkatkan kualitas layanan agar menjadi role model bagi satuan pendidikan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Agama sebagai pelayan masyarakat memegang peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan pendidikan madrasah. Untuk menjalankan fungsi tersebut, seorang pemimpin harus memiliki tiga kemampuan utama (3K):
Kemampuan Intelektual – memahami arah kebijakan pendidikan nasional, mampu menerjemahkannya dalam rencana operasional di madrasah, mendukung digitalisasi tata kelola, serta memimpin dan mengevaluasi kinerja.
Kemampuan Teknis – kompetensi dalam layanan pendidikan, pengelolaan sistem informasi madrasah yang akurat, serta perumusan bimbingan teknis pembinaan.
Kemampuan Mental – komitmen tinggi pada mutu layanan, kemampuan menebarkan moderasi beragama, dan membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, pemimpin juga perlu memiliki 2E, yaitu emphati dan kecerdasan emosional, untuk menciptakan madrasah yang unggul, berdaya saing, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Beliau juga menjelaskan bahwa mutu madrasah ditentukan oleh 3 aktor (3A) yang saling berkaitan:
Pengawas yang membimbing,
Kepala madrasah yang memimpin dan memfasilitasi,
Guru yang melaksanakan pembelajaran dengan baik.
“Yang terpenting, seluruh pengelola pendidikan harus senantiasa melakukan muhasabah agar setiap upaya dalam peningkatan mutu pendidikan benar-benar diniatkan untuk meraih ridha Allah SWT,” tegas Dr. Akhmad Sruji Bahtiar.
Memasuki hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi terkait kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dalam pelaksanaan serta percepatan rehabilitasi madrasah melalui PHTC, dilanjutkan evaluasi pelaksanaan PHTC Jawa Timur bersama PPK Satker PPS Jawa Timur.
Pada hari ketiga, peserta menerima penyampaian hasil evaluasi dan rekomendasi pelaksanaan PHTC sebagai dasar tindak lanjut di daerah masing-masing.
Kegiatan resmi ditutup oleh Syaikhul Hadi, S.Ag., M.Fil.I., Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dalam sambutan penutupnya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan bantuan sarana dan prasarana harus dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari kerusakan atau penyalahgunaan. Beliau juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko agar pembangunan sarpras sesuai target dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan mutu pendidikan madrasah.
