Madrasah Harus Lebih dari Standar, Kemenag Pacitan Perkuat Tata Kelola dan Mutu Pendidikan melalui Refleksi Pengelolaan Madrasah Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026
Penulis : Amri Syaifudin
4/22/20262 min read
Pacitan, 22 April 2026 – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Refleksi Pengelolaan Madrasah Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh pengawas bina madrasah jenjang RA/BA, MI, MTs, dan MA, Ketua KKRA/BA beserta anggota, KKM MI-MTs-MA, kepala satuan kerja madrasah negeri dan swasta, serta unsur tenaga pendidik se-Kabupaten Pacitan. Kegiatan tersebut turut didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Pacitan sebagai mitra strategis Kementerian Agama.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Wisnu Bowo, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah dan pengawas madrasah merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan program pembinaan madrasah. “Pengawas madrasah ibarat dua sisi mata uang dengan Seksi Pendma, saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan dalam setiap kegiatan pembinaan,” ujarnya.
Wisnu juga menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap madrasah terus meningkat. Hal itu terlihat dari proses Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) yang di sejumlah lembaga sudah melampaui kuota, meski masih ada sebagian madrasah yang perlu penguatan promosi dan tata kelola.Menurutnya, pengelolaan madrasah harus dilakukan melebihi standar yang ada agar mampu bersaing dan terus diminati masyarakat. “Madrasah harus dikelola lebih dari standar. Harus muncul inovasi dalam pengelolaan pendidikan, pelayanan, dan pembelajaran,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya sikap santun dan bijak dalam penggunaan media sosial, khususnya bagi keluarga besar madrasah.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag., M.M., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan refleksi tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Pacitan. “Jika ada persoalan, mari kita diskusikan bersama sebagai keluarga besar Kementerian Agama. Jangan dibawa keluar sehingga justru menambah persoalan,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya integritas seluruh ASN dan insan madrasah, yakni keselarasan antara ucapan dan tindakan. Selain itu, Bambang juga mendorong setiap madrasah untuk memetakan keunggulan masing-masing agar memiliki karakter dan kekhasan tersendiri. Refleksi juga diarahkan pada evaluasi tata kelola madrasah, implementasi kurikulum, proses asesmen, pembelajaran aktif, hingga penguatan pendidikan karakter.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dengan BSI KCP Pacitan terkait fasilitasi pembukaan rekening tabungan haji bagi keluarga besar madrasah.
Brand Manager BSI KCP Pacitan, Catur Heri Priyanto, menyampaikan materi bertajuk Pendidikan Madrasah Pacitan Berhaji: Langkah Awal Lebih Dekat ke Baitullah. Ia memberikan edukasi mengenai pentingnya perencanaan ibadah haji sejak dini melalui pembukaan rekening haji, serta menjelaskan masa tunggu jemaah haji yang berbeda di tiap daerah. Untuk Jawa Timur, masa tunggu saat ini mencapai sekitar 34 tahun.
Memasuki acara inti, refleksi pengelolaan madrasah dipandu Ketua Kelompok Kerja Pengawas, Muhammad Kholid Mashuri, dengan narasumber para koordinator pengawas setiap jenjang.
Koordinator Pengawas RA/BA, Sulastriono, menekankan prinsip pelayanan dengan hati dan pendampingan dengan cinta. Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan data akreditasi, pengelolaan kelas, serta kelengkapan dokumen Sispena.
Koordinator Pengawas MI, Muhammad Nur, menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarpengawas dalam melakukan pendampingan madrasah secara berkelanjutan.
Koordinator Pengawas MTs, Anik Sutji Lestari, menyoroti pentingnya kedisiplinan guru dalam pembelajaran serta perlunya peningkatan capaian program SKUA di jenjang MTs melalui matrikulasi bagi peserta didik yang belum memenuhi target.
Sementara Koordinator Pengawas MA, Mohsin, memaparkan pentingnya penggunaan Rapor Pendidikan sebagai pusat komando madrasah berbasis data. Ia menekankan perlunya peningkatan numerasi, penguatan iklim kebhinekaan, dan perbaikan pedagogi guru khususnya pada jenjang MI sebagai investasi mutu pendidikan jangka panjang.
Di akhir kegiatan, para peserta sepakat bahwa refleksi pengelolaan madrasah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi diri yang berdampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan, tata kelola kelembagaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap madrasah di Kabupaten Pacitan.
