Kakanwil Kemenag Jatim Beri Penguatan Zona Integritas di Pacitan, Tegaskan Nol Toleransi Gratifikasi dan Optimisme Menuju WBK
Kontributor : Imam Sofingi | Penulis : Amri Syaifudin | Fotografer : Tim Humas
4/16/20262 min read
Pacitan, 16 April 2026 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, kepala satuan kerja, kepala madrasah, kepala KUA, pejabat fungsional, serta tim Zona Integritas di lingkungan Kemenag Pacitan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Pacitan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., yang memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kemenag Pacitan tengah mengikuti proses penilaian pembangunan Zona Integritas dan termasuk dalam 13 kabupaten yang lolos tahap awal penilaian internal. “Kami berharap melalui pembinaan ini, seluruh ASN semakin siap dan mampu memenuhi indikator penilaian sehingga Kemenag Pacitan dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang juga memaparkan sejumlah capaian dan perkembangan, termasuk diterimanya delapan hibah tanah dari masyarakat yang diperuntukkan bagi pengembangan lembaga pendidikan dan KUA di Kabupaten Pacitan. Di antaranya untuk rintisan MTsN 4 dan MTsN 5 Pacitan, serta rencana pendirian MAN 2 dan MAN 3 Pacitan.
Selain itu, berbagai inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, seperti program SIGAP Wakaf yang berhasil mencatatkan prestasi nasional dalam percepatan sertifikasi wakaf, serta aplikasi SICATIN yang mempermudah layanan administrasi pernikahan di KUA. “Namun demikian, kami menyadari masih terdapat tantangan, terutama dalam perubahan mindset dan konsistensi implementasi integritas di seluruh lini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas sejatinya berawal dari ketuntasan diri setiap ASN. “Membangun integritas itu sederhana, menjadi sulit karena terlalu banyak dipikirkan. Kuncinya adalah ketulusan, bahwa setiap pekerjaan dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah, bukan karena pamrih atau kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya daya kritis ASN dalam mengoreksi diri sendiri, bukan justru sibuk menilai orang lain. Menurutnya, integritas tercermin dari keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi maupun pungutan liar, sekecil apa pun bentuknya. “Jika masih ada praktik seperti itu, maka upaya pembangunan Zona Integritas akan gugur dengan sendirinya,” ujarnya.
Kakanwil juga mengajak seluruh ASN untuk membangun mindset baru yang berorientasi pada pelayanan dan kemanfaatan, serta tidak bergantung pada apresiasi atau imbalan materi.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen dan kapasitas ASN dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan publik, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Pacitan dapat meraih predikat WBK dan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Timur.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kemenag Pacitan optimis dapat mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
